Anggota DPR RI Hinca Pandjaitan Apresiasi Buku Penanggulangan Narkotika Indonesia-Thailand

- Minggu, 29 Januari 2023 | 18:01 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan dan akademisi UPH Chrisindo Reformanda.(foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan dan akademisi UPH Chrisindo Reformanda.(foto: Ist)

SuluhMerdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mengapresiasi hadirnya buku berjudul Indonesia dan Thailand (Kontestasi Kepentingan Nasional dan Kerja sama Penanggulangan Narkotika) ditulis oleh akademisi UPH Chrisindo Reformanda.

 

"Buku ini sangat sempurna tidak ada kesalahan penulis, hanya saja gambar dan data dalam tabel terlalu kecil," katanya dalam diskusi bedah buku yang digelar Universitas Pelita Harapan (UPH) di Jakarta, Sabtu (28/1/2023).

Baca Juga: Resep Tumis Sosis Asam Manis, Sajian segar untuk Makan Siang

Hinca menegaskan buku itu akan dibawa dalam rapat Komisi III DPR RI sebagai referensi dalam pembahasan mengenai revisi Undang-Undang tentang Narkotika.

 Baca Juga: Wisata Museum Di Bogor Yang Populer,Baik Untuk Belajar Sejarah

"Kami sangat serius membahas perubahan UU Narkotika, sudah ke Portugal, Australia, dan kemarin ke Thailand," katanya menegaskan.

 Baca Juga: Rekomendasi wisata Di Pasuruan Dengan Suasana Pegunungan

Menurut dia, kondisi dunia saat ini terancam dengan perang narkoba. Narkoba membunuh masyarakat dunia dengan perlahan. Bahka kata dia, terdapat 49 jaringan Narkotika masuk Indonesia, yakni 23 jaringan internasional dan 26 jaringan nasional. 

 Baca Juga: Ramalan Cinta 29 Januari 2023 Zodiak Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer

Bahkan kata dia, kunjungan Komisi III DPR RI ke beberapa negara untuk mengkaji pengalaman negara-negara tersebut dalam menanggulangi Narkotika.

 Baca Juga: Gak Kalah Dengan Daging,Ini Resep Sate Bandeng Khas Serang

"Kami ke Portugal karena mereka sukses melaksanakan rehabilitasi. Kami ke Thailand, karena ingin tahu mengapa mereka melegalkan ganja. Bahkan kami ke Australia, karena ingin tahu mengapa mereka mengizinkan wargannya menanam empat pohon ganja setiap rumah," jelasnya.

 Baca Juga: Ini 3 Ide Olahan Kepiting, Praktis Dan Sehat

Menurut dia, di Indonesia pernah ada seorang ibu datang ke komisi III DPR untuk meminta legalisasi ganja, karena anaknya yang sakit bisa sembuh jika mengkonsumsi ganja dalam takaran dokter.

Halaman:

Editor: Abdee Mari

Tags

Terkini

Anies Baswedan jadi Bintang di Munas XI KAHMI di Palu

Jumat, 25 November 2022 | 22:06 WIB
X