Suluhmerdeka.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dikabarkan akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022. Hal ini tentu mengundang penasaran publik mengenai siapa yang nanti akan menjadi penggantinya.
Saat ditanya awak media terkait hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa penunjukan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden.
Baca Juga: Penyebab Sakit Perut pada Anak Yang Sering Orang Tua Abaikan
“Saya sudah bilang bahwa itu hak prerogatif Presiden, tentu kita tunggu saja,” ungkap Wapres saat memberikan keterangan pers di Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (25/11).
Lebih lanjut, Wapres pun meyakini bahwa saat ini Presiden telah menentukan pilihannya.
Baca Juga: Presidium KAHMI Muda Indonesia Deklarasikan Erick Thohir sebagai Bakal Calon Wapres 2024 di Palu
“Saya yakin Presiden sudah ada yang dipilih, sudah ada pilihannya. Kita belum tahu pilihannya itu siapa,” ujarnya.
Namun yang pasti, kata Wapres, sesuai ketentuan, calon Panglima TNI adalah Kepala Staf Angkatan.
“Yang jelas, mungkin salah satu Kepala Staf Angkatan, pasti itu, karena itu aturannya kan? Tapi orangnya, kita tunggu saja saya kira,” pungkasnya.
Baca Juga: Kenali DBD Jenis Baru untuk Diagnosis yang Lebih Cepat