Suluhmerdeka.Com,Wali Kota Palu diwakili Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK.,M.Kes mengikuti Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu pada Rabu, 30 November 2022 di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu.
Rapat paripurna kali ini beragendakan tentang Pendapat Akhir Wali Kota Palu atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Palu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: Para Army Patut Berbahagia, BTS Dan J-Hope Punya Film Dokumenter
Wakil Wali Kota Reny yang membacakan sambutan tertulis Wali Kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kota Palu yang telah menerima rancangan peraturan daerah tersebut.
Rancangan peraturan itu yang telah disetujui itu nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Wali Kota.
"Tentunya pembahasan rancangan peraturan tersebut banyak menguras waktu, tenaga, dan pikiran kita semua. Namun kesemuanya itu sangat mulia dan patut kita hargai serta hormati sebagai wujud pengabdian yang menjadi amanah bagi semua sebagai Wakil Rakyat dan pelayan masyarakat," ujar Wakil Wali Kota.
Baca Juga: Mungkinkah Jerman Tersingkir Pada Piala Dunia 2022