SuluhMerdeka.com – Sejumlah organisasi profesi kesehatan di Sulawesi Tengah serentak menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus law.
Organisasi profesi kesehatan ini mendatangi gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin 28 November 2022 untuk menyampaikan pendapatnya.
Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Mengalami Kenaikan
Lima organisasi profesi kesehatan itu adalah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
Dihadapan Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang membidangi kesehatan 5 organisasi profesi menyampaikan tuntutannya.
Baca Juga: Rekomendasi HP Lipat Canggih dengan Spesifikasi Berkualitas serta Support 5G
Baca Juga: Kecanduan Gadget Bisa Membahayakan Perkembangan Anak
Dalam tuntutannya, mereka menolak RUU Kesehatan Omnibus law yang dinilai akan memberi dampak negatif pada sistem kesehatan di Indonesia.
Ketua komisi 4 DPRD Provinsi Sulteng Pak Alimuddin Pa’ada dan anggotanya menerima tuntutan tersebut dan berjanji untuk meneruskannya ke DPR-RI.
Artikel Terkait
Manfaat Public Speaking untuk Menunjang Karirmu
Save the Children Berikan Program Pendidikan Dan Psikososial Bagi Korban Gempa Di Wilayah Cianjur Jawa Barat
Memiliki Tampilan Mirip Kymco S 150,Honda Beat 150cc Rilis Versi Baru Pada Mesin
Resep Mango Sticky Rice, Bisa Jadi Bekal Anak Sekolah