SuluhMerdeka.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah memberikan remisi khusus Hari Raya Nyepi 2023 kepada 16 orang tahanan di UPT Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah.
16 narapidana dan tahanan itu berasal dari 5 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sulawesi Tengah.
Baca Juga: TERUNGKAP! Identitas Mayat Perempuan yang Dibakar di Desa Sidondo I adalah Warga Pakuli
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Sulteng Ricky Dwi Biantoro mengatakan, mereka berasal Lapas Palu 1 orang, Lapas Luwuk 4 orang, Lapas Ampana 2 orang, Lapas Parigi 8 orang dan Rutan Poso 1 orang.
Baca Juga: Wali Kota Resmikan Gedung Pustu Di Kelurahan Mamboro
“Para narapidana itu mendapat remisi khusus atau RK pada Hari Raya Nyepi tahun 2023,” kata Ricky Dwi Biantoro, Selasa (21/3/2023).
Saat ini kata Ricky Dwi Biantoro, kapasitas hunian UPT Pemasyarakatan se- Sulawesi Tengah berjumlah 1.711 orang.
Baca Juga: HEBOH! Mayat Perempuan Hangus Terbakar dengan BRA Merah Ditemukan Warga di Sigi
Namun, kapasitas itu tidak sebanding dengan jumlah narapidana dan tahanan di UPT Pemasyarakatan se- Sulawesi Tengah yang berjumlah 3.633 orang.
“Narapidana pria 2.843 orang dan jumlah narapidana wanita sebanyak 183 orang dengan total 3.026 orang. Sementara untuk tahanan pria berjumlah 559 orang dan wanita 48 orang dengan total 607 orang,” kata Ricky.
Baca Juga: 4 manfaat buah kurma, menu buka puasa Ramadhan yang dianjurkan Rasulullah
Jumlah ini menunjukkan kapasitas lapas dan rutan di Sulawesi Tengah over sebanyak 53 persen. (Abd)