16 Napi dapat Remisi Khusus Nyepi, Kadiv Pas Kemenkumham Sulteng : Kapasitas Lapas dan Rutan Over 53%

- Selasa, 21 Maret 2023 | 15:29 WIB
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Sulteng Ricky Dwi Biantoro. Foro ist
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Sulteng Ricky Dwi Biantoro. Foro ist

SuluhMerdeka.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah memberikan remisi khusus Hari Raya Nyepi 2023 kepada 16 orang tahanan di UPT Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah.

16 narapidana dan tahanan itu berasal dari 5 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sulawesi Tengah.

Baca Juga: TERUNGKAP! Identitas Mayat Perempuan yang Dibakar di Desa Sidondo I adalah Warga Pakuli

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Sulteng Ricky Dwi Biantoro mengatakan, mereka berasal Lapas Palu 1 orang, Lapas Luwuk 4 orang, Lapas Ampana 2 orang, Lapas Parigi 8 orang dan Rutan Poso 1 orang.

Baca Juga: Wali Kota Resmikan Gedung Pustu Di Kelurahan Mamboro

“Para narapidana itu mendapat remisi khusus atau RK pada Hari Raya Nyepi tahun 2023,” kata Ricky Dwi Biantoro, Selasa (21/3/2023).

Saat ini kata Ricky Dwi Biantoro, kapasitas hunian UPT Pemasyarakatan se- Sulawesi Tengah berjumlah 1.711 orang.

Baca Juga: HEBOH! Mayat Perempuan Hangus Terbakar dengan BRA Merah Ditemukan Warga di Sigi

Namun, kapasitas itu tidak sebanding dengan jumlah narapidana dan tahanan di UPT Pemasyarakatan se- Sulawesi Tengah yang berjumlah 3.633 orang. 

Narapidana pria 2.843 orang dan jumlah narapidana wanita sebanyak 183 orang dengan total 3.026 orang. Sementara untuk tahanan pria berjumlah 559 orang dan wanita 48 orang dengan total 607 orang,” kata Ricky.

Baca Juga: 4 manfaat buah kurma, menu buka puasa Ramadhan yang dianjurkan Rasulullah

Jumlah ini menunjukkan kapasitas lapas dan rutan di Sulawesi Tengah over sebanyak 53 persen. (Abd)

Editor: Abdee Mari

Tags

Terkini

60 Tahun Fekon Untad Palu makin kompak

Minggu, 7 Mei 2023 | 20:51 WIB

Terpopuler

X