Suluhmerdeka.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah sedang mengusut Dugaan korupsi Dana Hibah tahun 2020 sebesar Rp65 miliar. Perkaranya sudah tahap Penyidikan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim membenarkan hal tersebut usai meninjau stan pasar murah di halaman kantor Kejati Sulteng, Jumat (17/3).
Baca Juga: Nasdem Buol Assesment Bacaleg, Target Raih Pimpinan DPRD
Baca Juga: Assesment Bacaleg Nasdem Tolitoli, Upaya Lahirkan Figur Handal
Baca Juga: Tips Mengatasi Bau Mulut Saat Puasa
Menurut Agus Salim, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut dan belum bersedia membeberkan terlalu jauh.
"Masih on the track. Semua melalui telaah," kata Agus Salim.
Agus Salim menambahkan, pihaknya belum akan membuka pihak mana saja yang digeledah selanjutnya dan siapa saja yang diperiksa. Saksi yang sudah diperiksa 20 sampai 30 orang.
Agus Salim menambahkan, dalam penggeledahan di Bawaslu Sulteng, jaksa sudah menyita dokumen-dokumen yang berkaitan.
"Saya mohon doa dari masyarakat dan mengawal penanganan kasus ini," kata Agus Salim.***