Kejati Sulteng Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Sulteng, Nilainya Capai Rp65 Miliar

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 15:34 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim memberikan keterangan pers terkait dugaan korupsi dana hibah di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah, Jumat (17/3). (Foto: Pataruddin)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim memberikan keterangan pers terkait dugaan korupsi dana hibah di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah, Jumat (17/3). (Foto: Pataruddin)

Suluhmerdeka.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah sedang mengusut Dugaan korupsi Dana Hibah tahun 2020 sebesar Rp65 miliar. Perkaranya sudah tahap Penyidikan.


Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim membenarkan hal tersebut usai meninjau stan pasar murah di halaman kantor Kejati Sulteng, Jumat (17/3).

Baca Juga: Nasdem Buol Assesment Bacaleg, Target Raih Pimpinan DPRD

Baca Juga: Assesment Bacaleg Nasdem Tolitoli, Upaya Lahirkan Figur Handal

Baca Juga: Tips Mengatasi Bau Mulut Saat Puasa


Menurut Agus Salim, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut dan belum bersedia membeberkan terlalu jauh.


"Masih on the track. Semua melalui telaah," kata Agus Salim.


Agus Salim menambahkan, pihaknya belum akan membuka pihak mana saja yang digeledah selanjutnya dan siapa saja yang diperiksa. Saksi yang sudah diperiksa 20 sampai 30 orang.


Agus Salim menambahkan, dalam penggeledahan di Bawaslu Sulteng, jaksa sudah menyita dokumen-dokumen yang berkaitan.


"Saya mohon doa dari masyarakat dan mengawal penanganan kasus ini," kata Agus Salim.***

Editor: Pataruddin

Tags

Terkini

DTS Dan DEA Resmi Dibuka

Selasa, 21 Maret 2023 | 13:50 WIB
X